Perancangan harta pusaka dalam perspektif Islam merupakan sebuah kewajiban bagi setiap individu yang berakal sehat. Penyusunan wasiat yang sesuai dengan syariat dapat mengurangi potensi perselisihan di kemudian hari di antara ahli waris. Artikel ini menyajikan ruang lingkup detil mengenai langkah-langkah perancangan harta pusaka, mencakup elemen hu